SELAMAT DATANG DIBLOGGER SD NEGERI 1 METRO TIMUR SELAMAT DATANG DIBLOGGER SD NEGERI 1 METRO TIMUR

JK: Enaknya Jadi Wapres, 5 Tahun Tidak Macet

JAKARTA, KOMPAS.com — Bagi Wakil Presiden M Jusuf Kalla, menjadi pejabat tinggi negara ada suka-dukanya.

Sukanya menjadi Wapres, selama lima tahun tidak pernah merasakan macet. Mau ke kantor, tak macet. Mau bermain golf, lancar saja. Bepergian ke mana saja selalu lancar.

"Makanya saya mau tulis buku, 'lima tahun tanpa macet'," kata Wapres M Jusuf Kalla saat "berpamitan" dengan para perangkat (pengawal), Sabtu (17/10) di kediaman Jalan Diponegoro, Jakarta.

Menurut Kalla, kehidupan tanpa macet tersebut meninggalkan kesan tersendiri. Namun dukanya, sebagai pejabat negara yang selalu dikelilingi pengawal, rasanya seperti terkungkung.

"Keluarga saya di rumah ini (rumah dinas Jl Diponegoro) ada 50 orang. Padahal keluarga saya intinya hanya enam orang. Tetapi pengawal sekitar 45 orang," kata Wapres.

Dengan santai, Wapres menjelaskan bahwa di sekitar rumah dinas ada pos-pos yang selalu dijaga. Bahkan, kamar tidur di lantai dua, meski ada jendelanya, tetapi tidak boleh dibuka demi keamanan. Karena itulah terkadang merasa terkungkung.

"Bayangkan, saya mau ketemu cucu saja harus diantar 12 motor dengan puluhan orang," katanya. Namun, semua itu dinikmatinya sebagai konsekuensi dari amanah jabatan yang sedang diembannya.

"Sampai-sampai bibi saya pernah tersinggung karena ketika saya mau datang ke rumahnya, dapurnya pun diperiksa. Tapi itu biasalah," katanya sambil tertawa. Namun, tambah Wapres, semua itu harus dinikmatinya.

"Yang penting, lima tahun tanpa macet," katanya sambil tertawa.

Presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono dan wakil presiden terpilih akan mengucapkan sumpah jabatan pada acara pelantikan tanggal 20 Oktober 2009 di kompleks MPR di Senayan, Jakarta. Dengan demikian, pada tanggal itu pula Jusuf Kalla akan melepaskan jabatannya secara resmi.

PENGPROV Harapkan DISPORA dan KONI Lebih Bersinergi

Sejumlah pengurus provinsi (pengprov) olahraga di Lampung mengharapkan Dinas Pemuda dan Olahraga (dispora) dan KONI setempat bersinergi dalam melakukan pembinaan. "Sepertinya saat ini masing-masing ingin menonjol dalam melakukan pembinaan. Semestinya saling bersama, dan memiliki peran masing-masing dalam membina," kata Sekretaris Pengprov Perkemi Lampung, Donny Irawan, di Bandarlampung, Kamis.
Menurut dia, yang juga Bendahara Fraksi PAN DPRD Lampung, saatnya menyatukan persepsi semua pembina olahraga, baik Dispora, KONI maupun Pengprov, untuk menghasilkan produk bersama yang menjadi kebanggaan daerah.
"Dengan dilantiknya kepala dinas yang baru, kami berharap bisa meneruskan program yang memang baik dan membuat terobosan baru," harap dia.
Donny juga mengingatkan bahwa kerja masing-masing pembina olahraga adalah mengarah untuk prestasi terbaik, sehingga perlu menghilangkan ego yang mementingkan diri sendiri.
"Kalau saya lihat hingga hari ini, dispora dan KONI bekerja sendiri-sendiri. Ini yang harus segera dihilangkan," harapnya
Sekretaris Pengprov PASI Lampung, M Irianto Hatta pun mengharapkan Dispora dan KONI segera bersinergi dalam melakukan pembinaan.
"Saya melihat ada perbedaan dalam pemahaman undang-undang. Kalau semua dibaca dan ditelaah per ayat maka sebenarnya peran masing-masing ada, sehingga tidak muncul bahwa ada yang paling berhak dan berkuasa dalam menangani olahraga," kata dia.
Ia pun mengharapkan, semestinya para pembina di daerah itu berfikir untuk memajukan olahraga dengan mementingkan kehormatan daerah.
Harapan serupa diungkapkan Ketua Pengprov PBSI Lampung Tadjuddin Nur, bahwa ke depan Dispora dan KONI terus melakukan terobosan dalam membina guna menghasilkan produk terbaik.
"Saya yakin kedua lembaga itu bisa menghasilkan produk terbaik," katanya.
Gubernur Lampung Sjachroedin ZP mereposisi jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Lampung dari Hermansyah Murp kepada Agus Salim.
Hermansyah yang menjadi Kadispora sejak lembaga itu berdiri, dialihtugaskan ke Kepala Penanaman Modal Daerah, sedangkan Agus Salim sebelumnya menjabat Karo Organisasi Pemprov Lampung.(ANTARA).

Formasi CPNSD Lampung Bertambah 592 Orang

Jumlah formasi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) Provinsi Lampung bertambah 592 orang untuk tenaga teknis, kesehatan dan guru. "Penambahan jumlah kuota CPNSD Lampung berasal dari delapan kabupaten/kota se-Lampung," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Helmi Arsyad, di Bandung, Jumat (9/10).

Helmi Arsyad yang hadir pada acara halal bihalal Gubernur Lampung Sjachroeddin ZP dengan sejumlah mahasiswa Lampung yang menuntut ilmu di Bandung Jawa Barat (Jabar) mengatakan, kedelapan kabupaten/kota itu Tulang Bawang, Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Selatan, Tanggamus, Pringsewu, Kota Bandarlampung dan Kota Metro.

Hemli menyebutkan, dengan penambahan jumlah formasi CPNSD itu, maka Provinsi Lampung mendapatkan kuota untuk tenaga teknis, kesehatan dan guru sekitar 5.000 orang. Namun demikian menurut dia, penetapan rincian formasi CPNSD itu belum diterima dari Kanor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).

"Hingga saat ini MenPAN(Taufik Effendi, red) belum mengeluarkan pengumuman kapan formasi tersebut," ujarnya.

Helmi menjelaskan, Pemprov Lampung belum menentukan jadwal pelaksanaan tes CPNSD karena formasi dari Menpan tersebut hingga sekarang belum keluar. "Pemprov Lampung segera menentukan pelaksanaan tes CPNSD, jika MenPAN telah mengeluarkan pengumuman tentang formasi CPNSD," kata dia pula.

MenPAN , kata dia, baru mengeluarkan formasi CPNSD untuk lembaga vertikal seperti Kejaksaan Agung dan Departemen Hukum dan HAM.

Sementara itu untuk daerah otonomi baru (dob) di Lampung, pelaksanaan tesnya berkoordinasi dengan daerah kabupaten induk dalam kepanitian bersama. Tiga dob di Lampung yang melaksanakan tes CPNSD yakni Kabupaten Tulang Bawang Barat,Mesuji dan Pringsewu.

"Tiga DOB itu belum bisa membentuk kepanitiaan CPNSD sendiri karena belum memenuhi persyaratan yang telah ditentukan seperti personel pegawai, dana dan lain-lain," ujar dia.
Dia menjelaskan lebih lanjut kuota CPNSD Lampung untuk formasi tenaga teknis, kesehatan, guru, honorer serta kepala desa sebanyak 6.735 dari 14 kabupaten/kota se-Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Irham Djafar Lan Putra dalam kesempatan terpisah mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian formasi CPNSD dari Kantor Menpan.

Menurut dia, bila formasi sudah dikeluarkan Kantor Menpan, maka tes CPNSD tahun 2009 ini akan berlangsung pada akhir Oktober atau palng lambat awal November. "Untuk pelaksanaan CPNSD di tiga DOB di Lampung kepanitiannya berkoordinasi dengan kabupaten induk," jelasnya.

Ia mengharapkan peserta PNSD tidak melakukan kecurangan dalam pelaksanaan tes nanti.
"Jika ketahuan curang dalam pengerjaan soal PNSD seperti penggunaan joki, maka akibatnya akan dicoret sebagai peserta," terang dia.

Karena itu pula ia meminta pengawas pelaksanaan tes CPNSD untuk jeli mengawasi peserta ujian mulai dari data pribadi peserta hingga kemungkinan penggunaan joki. (ant)

Mulai 2010 Tunjangan Profesi Guru PNS Periode 2007 dan 2008 Dibayarkan Melalui Bupati

Ogan Ilir, Senin (31 Agustus 2009) -- Mulai tahun 2010 tunjangan profesi untuk guru pegawai negeri sipil (PNS) bagi yang sertifikasinya telah selesai periode tahun 2007 dan 2008 maka tunjangan profesi digabungkan dengan gaji bulanannya dan dibayarkan langsung melalui Bupati.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo pada dialog bersama para pemangku pendidikan di Pondok Pesantren Raudhatul Ulum, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (31/08/2009) "Pak Bupati yang membayar. Jadi langsung di dalam gaji sudah termasuk tunjangan profesi," katanya.

Adapun bagi yang lulus sertifikatnya tahun 2009 masih dibayarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) langsung ke rekening. "Hanya yang tahun terakhir saja (dibayarkan oleh Depdiknas). Ketika diyakinkan betul bahwa gurunya dan namanya betul, bahwa dia sudah S1, sudah lulus sertifikasi, sudah tidak ada kesalahan lagi maka kemudian dia menjadi permanen. Tunjangan permanen melekat pada gaji," kata Mendiknas.

Mendiknas menyampaikan, sertifikasi profesi hanya diperuntukkan bagi guru dan bukan ditujukan bagi kepala sekolah maupun pengawas sekolah. Namun demikian, kata Mendiknas, karena untuk menjadi kepala sekolah adalah harus seorang guru maka dia harus bersertifikat. "Sertifikasi itu adalah untuk guru bukan untuk kepala sekolah. Tidak ada sertifikasi kepala sekolah dan tidak ada sertifikasi pengawas. Yang ada sertifikasi guru.

Mendiknas menjelaskan, kepala sekolah wajib mengajar minimal enam jam jika ingin mendapatkan tunjangan profesi. Sementara bagi pengawas, kata Mendiknas, kalau dia seorang guru maka dia harus bersertifikat. "Kalau ada pengawas yang bukan guru maka tidak perlu ikut sertifikasi dan tidak perlu ikut menikmati tunjangan profesi," katanya.

Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah mengalokasikan uang tambahan atau uang perangsang bagi seluruh guru. Jumlah uang tersebut dibedakan berdasarkan letak wilayah atau zona tempat guru itu mengajar.

Zona tersebut mulai dari daerah yang paling dekat dengan jalan negara sampai ke daerah terpencil berturut - turut adalah A, B, C, dan D. Untuk guru negeri mendapatkan uang transport zona A Rp.150.000,00; zona B Rp.250.000,00; zona C Rp.350.000,00; dan zona D Rp.450.000,00. "Termasuk guru - guru swasta Rp.200.000,00 per bulan," katanya.***

Sumber: Pers Depdiknas

Sekolah Swasta Dilarang Tolak Siswa Miskin

Sekolah Swasta Dilarang Tolak Siswa Miskin

SURABAYA - Kucuran dana hibah bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda) segera mengalir ke sekolah-sekolah. Bopda itu dikhususkan untuk sekolah swasta tingkat SMA dan MA. Untuk mendapatkannya, syarat utama harus menyerahkan proposal ke Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya.

''Kalau sekolah negeri kan tidak perlu mengajukan proposal segala karena mereka dinilai berdasarkan kinerjanya, sementara kalau swasta tidak,'' ujar Kepala Dispendik Surabaya Sahudi.

Untuk mengajukan proposal, ada dua syarat yang harus dimiliki sekolah swasta. Pertama, sekolah tersebut masih memiliki izin operasional. Kedua, sekolah tersebut tidak dalam kondisi merger. Jika kedua syarat tersebut dapat dipenuhi, baru proposal bisa diajukan.

''Dana yang akan dikucurkan ditujukan untuk membantu siswa-siswa kurang mampu di tingkat SMA agar mereka bisa terus sekolah,'' jelas mantan kepala SMAN 15 itu.

Dana Bopda itu memang tidak diperuntukkan bagi SD dan SMP. Alasannya, untuk jenjang itu telah ada dana tersendiri. Jenjang SD dan SMP masuk golongan wajib belajar sembilan tahun dan telah ada dana yang dialokasikan untuk itu.

Proposal yang diserahkan ke Dispendik berupa rancangan anggaran pendapatan belanja sekolah (RAPBS) 2008-2009, profil sekolah, visi misi, hingga lampiran izin operasional. Pengumpulan berkas proposal diperkirakan selesai dalam minggu ini.

Pada pendaftaran kemarin, tampak sekolah-sekolah swasta yang masuk kategori menengah ke bawah memasukkan proposal. Sekolah-sekolah elite lebih memilih untuk menolak pemberian dana hibah Bopda ini. Sekolah-sekolah tersebut memang boleh menolak, tapi harus ada surat penolakan yang diserahkan ke Dispendik.

''Selain itu, mereka harus berkomitmen untuk tetap membantu siswa kurang mampu, tidak boleh memberatkan biaya pendidikan mereka,'' ujar Sahudi.

Menurut Sahudi, pemberian hibah itu dilakukan untuk pemerataan pendidikan. Karena itu, sekolah yang tidak mau menerima dana hibah dilarang menolak siswa tak mampu.

''Pendidikan kan untuk semuanya, tidak boleh dipisah-pisah kaya atau miskin. Jadi, sekolah tidak boleh membatasi itu, kecuali sekolah-sekolah berkebutuhan khusus seperti inklusi,'' tegasnya.

Nanti Dispendik meminta sekolah-sekolah tersebut agar minimal 5 persen dari total siswanya untuk menampung anak kurang mampu. Teknisnya, bisa berupa tes sebelum masuk atau beasiswa. Dispendik berjanji memantau ada atau tidaknya penolakan sekolah-sekolah tersebut menerima siswa kurang mampu. ''Untuk teknisnya, saya akan membicarakan dengan Sekkota (sekretaris kota),'' terang Sahudi. (sha/nw)